MEMBIARKAN ORANG YANG KENCING DIMASJID HINGGA SELESAIAssalamualaikum'Warahmatullahi'Wabarakatuh.
[166] Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a ia berkata, "Seorang Arab badui pernah masuk ke dalam masjid dan kencing di dalamnya. Para sahabat hendak bertindak (memukul dan sejenisnya) terhadapnya, tetapi Nabi SAW berkata kepada mereka, "Biarkanlah ia (dan jika ia telah menuntaskan kencingnya), maka banjurlah bekas air kencingnya dengan seember air atau setimba air.
Karena sesunggunhya kalian diutus untuk memudahkan urusan dan bukan untuk menyulitkan suatu urusan (dalam agama)".
(HR. Bukhari: 220)
Salam Ukhuwah Islamiyah Mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan maupun dalam kata.
Semoga menjadi pencerahan dan bermanfaat bagi kita semua.
Amin...
Wassalamualaikum'Warahmatullahi'Wabarakatuh.