Assalamualaikum'Warahmatullahi'Wabarakatuh.
[233] Telah diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu anha istri Nabi SAW ia berkata, "Kami pernah menemani Rasulullah SAW di sebagian perjalanannya, sehingga ketika kami sampai di Baida' atau Dzatul Jaisy, putuslah kalungku (hilang).
Rasulullah SAW berhenti untuk mencari kalungku dan para sahabat juga menghentikan perjalanannya sementara persediaan air mereka sudah habis.
Mereka mendatangi Abu Bakar seraya berkata,
"Tahukan engkau apa yang telah dilakukan oleh Aisyah.
Ia yang menyebabkan Rasulullah SAW dan rombongan ini menghentikan perjalanan sedangkan persediaan air telah habis dan mereka disini tidak menemukan air.
Kemudian Abu Bakar datang kepadaku, sedangkan Rasulullah SAW tertidur di atas pahaku. Abu Bakar berkata, "Kamu telah menghentikan perjalanan Rasulullah SAW beserta rombongan, sementara persediaan air telah habis dan mereka tak menemukan air di sini".
Aisyah berkata, "Abu Bakar lantas mencelaku dan mengatakan sesuatu yang ingin ia katakan sesuai dengan apa yang di kehendaki Allah 'azza wajalla.
Tangan Abu Bakar mendorong- dorong punggungku tetapi aku berusaha diam tak bergerak agar Rasulullah SAW yang sedang tidur di atas pahaku tak terganggu dari tidurnya.
Di pagi harinya Rasulullah SAW bangun dari tidurnya tanpa ada air di sisinya.
Kemudian Allah 'azza wajalla menurunkan Ayat tayammum, lalu mereka bertayammum.
Usaid bin Hudahair berkata, "Keberkahan ini bukanlah yang pertama kalian terima wahai keluarga Abu Bakar".
Aisyah berkata, "selanjutnya kami mencari Unta yang sebelumnya kukendarai, dan ternyata kutemukan kalungku di samping unta itu".
(HR. Bukhari: 334).
[224] Telah diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma bahwa Nabi SAW pernah bersabda,
"Aku telah diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang Nabipun sebelumku;
Aku diberi pertolongan dengan datangnya perasaan takut yang hinggap di hati musuhku sejauh perjalanan sebulan lamanya, Bumi dijadikan untukku sebagai masjid (tempat shalat) dan benda yang bisa digunakan untuk bersuci;
Di manapun seseorang dari umatku mendapatkan waktu shalat maka ia dapat melakukan shalat di tempat itu, di halalkan bagiku harta rampasan perang yang tidak dihalalkan kepada seorang Nabipun sebelumku, Aku diberi kekuasaan untuk memberikan syafa'at dan para Nabi (sebelumku) di utus untuk menyeru kaumnya saja sementara aku diutus untuk menyeru seluruh manusia".
(HR. Bukhari: 335).
Salam Ukhuwah Islamiyah Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan maupun dalam kata.
Semoga menjadi pencerahan dan bermanfaat bagi kita semua.
Amin...
Wassalamualaikum'Warahmatullahi'Wabarakatuh.